
Global Rise TV (Lebak-Banten),,Kamis 2 Oktober 2025…!! Indikasi penyimpangan dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencuat di SDN 3 Muara,kecamatan Wanasalam,kabupaten Lebak.
Dugaan Mark-up anggaran mencakup pembayaran honor guru dan pemeliharaan sarana prasarana,yang di nilai janggal dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Hasil penelusuran awak media menunjukkan bahwa anggaran untuk pembayaran lima guru honorer mencapai Rp 120.000.000,sementara itu anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana mencapai Rp 59.000.000,,dan besaran honor guru berkisar antara Rp 750.000 hingga Rp 1,2 juta perbulan.

Pihak sekolah di laporkan mencatat pengeluaran dana BOS untuk honorarium guru yang tidak sesuai dengan jumlah dan besaran gaji yang seharusnya,menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana.
Saat di konfirmasi ,Tedi Setiadi selaku operator sekolah enggan memberikan penjelasan terkait penggunaan anggaran tersebut,sikap tertutup ini semakin memperkuat dugaan adanya penyalah gunaan dana BOS.
PLT kepala sekolah SDN 3 Muara, “Uyus” juga tidak membenarkan keterangan,beliau menyatakan bahwa urusan anggaran bukan merupakan kewenangan nya.
“Untuk penggunaan anggaran dana BOS saya tidak bisa menerangkan,takut salah,langsung ke pak Tedi saja,karena beliau yang lebih tahu, “Ujar nya.
Dugaan Mark-up anggaran ini mengarah pada praktek penggelembungan biaya atau kegiatan fiktip,yang bertentangan dengan tujuan utama dana BOS yaitu : mendukung operasional pendidikan,termasuk pembayaran honor guru,penyediaan alat belajar,pengembangan perpustakaan dan pemeliharaan fasilitas sekolah.
Hingga berita ini di turunkan,pihak sekolah belum memberikan klarifikasi resmi,meski telah beberapa kali di mintai keterangan oleh awak media.
(Dny/team)

