
Global Rise TV (Kabupaten Serang) –
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa
untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa. Musrenbangdes adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga desa.


Kepala Desa Ciredeu PJ Suharja mengatalan.
yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.Kegiatan Musrenbang Desa dalam rangka penetapan skala prioritas RKP Desa Tahun 2025 yang dihadiri oleh Pemerintah Desa Cirendeu. Ketua BPD, Carik lembaga desa, tokoh masyarakat,RT/RW Pendamping Desa, Babinsa, Babinkamtibmas.ketu pkk serta Tim dari Kecamatan petir. Telah hadir.acara ini di aula Desa Cirendeu Kecamatan Petir Kab, Serang Hari Selasa 24/9/2025
Dengan mencermati program-program yang ada RPJMDes dan melalui prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan, akhirnya disepakati program-program apa saja yang menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2025.Selain membahas RKP Desa Tahun 2026, kegiatan juga membahas RKPDes Tahun 2026 yang akan dibawa ke forum yang lebih tinggi yaitu Musrenbangdes Tingkat Kecamatan. Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar.
Musrenbang Desa merupakan singkatan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang dimana materi Musrenbang RKP Desa 2025 ini merupakan implementasi dari pedoman penyusunan RKPDes Tahun 2026.Secara definisi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang selanjutnya disebut Musrenbang Desa adalah musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa, paparnya”
Selaku Carik Ciredeu Muhamad Tarmidi Tambahnya. Acara Musrembangdes ini merupakan untuk mendorong dan mengajukan pembangunan-pembanguntuk yang di ajukan oleh masyarakat RT/RW yang di sepakati oleh pihak desa, alhamdulilah pengajuan ini telah saya ajukan yaitu.
1.PJU
2.RTLH
3.Rabat Beton
4.Bak Sampah
5.Paving Blok
Ini yang saya ajukan dari musrbangdes. Kita siap saya ajukan ke tingkat kecamatan dan ketingkat Pemerintah Kabupaten Serang. Minta do’anya ajuan ini sudah di sepakati oleh pemaku desa dan RT/RW dan masyarakat setempat,
Harapan saya ajuan-ajuan pembangunan ini mudah-mudahan semua di terealisasi dengan pemerintak kecamatan dan Pemerintah Kabupaten Serang untuk pengajuan desa Ciredeu ini di terealisasi semua, pungkas (kz)

