Wow…!!!, PBB Mencuat 500℅ Tanpa Sosialisasi, Rakyat Jadi Korban Kebijakan

Global Rise TV (Purwakarta)-Kembali, rakyat saat ini menjadi korban kebijakan pemerintah, kenaikan pajak bumi bangunan (PBB) “tanpa sosialisasi” hingga mencapai 500℅ lebih, terutama bagi kawasan perumahan, Aroma ini mencuat sekaligus menjadi sorotan publik dan menimbulkan kontroversi di berbagai kalangan

Seharusnya kenaikan PBB 500℅ itu pantas ditujukan untuk para “pejabat pemda purwakarta dan anggota DPRD” yang mendapatkan gaji dan tunjangan yang sangat fantastis, bukan difokuskan kepada masyarakat di perumahan yang tingkat perekonomiannya masih standar

Disesalkan mengapa, bahwa kenaikan PBB dianggap sangat sepihak, hal ini baru di ketahui naik hingga 500℅ lebih tanpa ada pemberitahuan atau sosialisasi ke publik

Seakan Pemerintah berpikir lebih mudah mencari pendapatan Cuan Fantastis melaui Sektor Pajak kepada rakyat, dengan kebijakan se-enak kepalanya, dengan tidak memikirkan apakah rakyat makan hari ini, apakah rakyat punya beras atau ngga, ini di kepalanya uang, uang dan uang, akhirnya menempuh cara sepihak, secara diam-diam membuat kebijakan dan akhirnya rakyat yang menanggung

” pemerintah juga tau kalau beban rakyat itu banyak sekali dalam menanggung jenis pajak lainnya, ehhh ini malah di tambah lagi kenaikan PBB hingga 500℅ lebih, apa kata dunia

Kepala Bidang Penetapan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta, Krisbanuk sekaligus yang mewakili Kepala Bapenda, Aep Durohman kepada awak media mengatakan, pihaknya hanya sebagai pelaksana teknis yang menjalankan Keputusan Bupati Purwakarta Nomor: 973/Kep.344-Bapenda/2024, tentang Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan.

“Sebagai pelaksana teknis, kami hanya menjalankan keputusan Bupati Purwakarta yang ditandatangani Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan,” terang Banu, panggilan akrab Kabid Penetapan Bapenda Purwakarta, Rabu (17/9/2025)”

“Keputusan Bupati ini terbit setelah Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta mendapat teguran dari Badan Pemeriksa Keuangan terkait setoran pajak daerah yang minim,” tambahnya.

Ketika awak media mempertanyakan tentang ada tidaknya sosialisasi penetapan kenaikan PBB ke masyarakat selaku wajib pajak, Banu menyampaikan telah mensosialisasikan kepada para Camat. “Sudah kami sampaikan ke para Camat se-Purwakarta,” ujarnya.

Awak media ini mencoba menelusuri keterangan Kabid Penetapan Bapenda ke salah satu desa di Kecamatan Babakancikao. Dari keterangan Sekretaris Desa yang tidak bersedia dipublish identitasnya, mengatakan bahwa tidak ada sosialisasi dari Kecamatan terkait kenaikan tarif PBB.

“Tidak ada sosialisasi, pak. Kita hanya melaksanakan kegiatan rutin, membagikan SPPT ke tiap Ketua RT,” ucapnya, Kamis (18/9/2025)”

Hingga berita ini mencuat pihak DPRD belum dapat di konfirmasi.

Bbl/Tim

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles