
Global Rise TV (Pandeglang, Banten) – Proyek pengerasan jalan desa yang berlokasi di Kampung Ciundil, Desa Waringinkurung, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, menuai sorotan tajam dari warga setempat. Proyek yang dibiayai melalui Dana Desa (DD) Tahap II Tahun Anggaran 2025 itu dilaporkan mangkrak dan hingga kini belum juga diselesaikan, meskipun anggaran yang digelontorkan disebut mencapai jumlah yang signifikan.Kamis (18/9/2025)
Menurut pantauan di lapangan dan keterangan sejumlah warga, proyek infrastruktur jalan yang seharusnya menjadi urat nadi peningkatan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat desa, kini justru menjadi simbol dari kekecewaan dan pertanyaan besar terkait transparansi serta akuntabilitas pengelolaan dana desa oleh pemerintah desa setempat.
”Kami heran, anggarannya besar, tapi proyeknya malah mangkrak. Seharusnya ini bisa selesai sejak lama. Ke mana dana itu? Jangan sampai rakyat dibohongi,” ujar salah seorang warga Kampung Ciundil yang tidak ingin disebutkan namanya saat diwawancarai oleh awak media.
Proyek tersebut dikabarkan telah memasuki tahap pengerjaan awal, namun hingga pertengahan September 2025, tidak ada aktivitas lanjutan yang terlihat di lokasi. Jalan yang seharusnya diperkeras kini terlihat terbengkalai, dengan material yang mulai rusak akibat cuaca dan kurangnya perawatan.
Warga menilai pemerintah desa terkesan abai dan tidak memberikan penjelasan yang transparan mengenai penyebab keterlambatan atau penghentian pengerjaan proyek. Beberapa warga bahkan menyatakan bahwa mereka tidak pernah dilibatkan dalam proses musyawarah desa yang berkaitan dengan proyek tersebut.
Dana Desa yang dikucurkan pemerintah pusat sejatinya bertujuan untuk mempercepat pembangunan di tingkat pedesaan, mengurangi kesenjangan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, jika tidak dikelola dengan baik, justru berpotensi membuka celah terjadinya penyimpangan anggaran dan memperburuk kepercayaan publik terhadap aparat desa.
Praktisi tata kelola pemerintahan desa dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, DPC. PPWI.NURYAMAN, SPd i mengungkapkan bahwa ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana desa bisa menjadi indikasi lemahnya sistem pengawasan internal di desa.
”Pengelolaan dana desa harus berbasis prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif. Jika ada proyek yang terbengkalai, itu bisa menjadi indikator awal adanya potensi maladministrasi, bahkan korupsi,” tegasnya.
Permintaan Audit dan Tindakan Tegas
Kondisi ini memicu desakan dari masyarakat agar aparat penegak hukum, khususnya Inspektorat Daerah Kabupaten Pandeglang dan Kejaksaan Negeri setempat, turun tangan melakukan audit investigatif terhadap proyek tersebut. Warga berharap tidak hanya dilakukan pemeriksaan administratif, tetapi juga penelusuran lebih dalam terhadap kemungkinan penyelewengan dana.
“Kami tidak ingin uang rakyat yang seharusnya membangun desa justru masuk ke kantong pribadi. Kalau memang ada penyimpangan, harus ada tindakan tegas,” kata warga lainnya dengan nada kecewa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Waringinkurung, termasuk Kepala Desa, belum memberikan pernyataan resmi. Awak media telah mencoba menghubungi melalui berbagai jalur komunikasi, namun belum mendapat tanggapan.
Harapan Warga dan Masa Depan Proyek
Masyarakat Desa Waringinkurung berharap proyek tersebut segera dilanjutkan dan diselesaikan sesuai dengan perencanaan awal. Jalan desa yang baik bukan hanya penting untuk transportasi, tetapi juga berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat desa, terutama dalam distribusi hasil pertanian dan aktivitas perdagangan kecil.
Mereka juga mendesak adanya pelibatan masyarakat secara aktif dalam perencanaan dan pengawasan penggunaan Dana Desa agar tidak terjadi hal serupa di masa mendatang.
REP .Juhri.


