Proyek Paving Blok Cibaliung Diduga Asal Jadi, Rp189 Juta, di biayai Uang Pajak yang di bayar



Global Rise TV (‎Cibaliung)-Proyek pembangunan peningkatan kualitas prasarana sarana dan utilitas (PSU) permukiman berupa paving blok di Desa Cibaliung, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, menuai sorotan.

‎Proyek yang menggunakan dana APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp189.350.000 tersebut dilaksanakan oleh CV. Riya Indonesia Maju berdasarkan kontrak nomor 600/SPK.0783.UPPSU/Perkim-3/2025 tanggal 21 Juli 2025, dengan masa pengerjaan 60 hari kalender.

‎Namun, kondisi di lapangan jauh dari harapan. Paving blok yang dipasang terlihat tidak rata dan sebagian tidak dipadatkan sesuai standar. Lebih memprihatinkan lagi, gorong-gorong di jalur paving blok hanya ditahan dengan bambu dan bahbir kelapa, bukan konstruksi permanen yang seharusnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan membahayakan warga dan mempercepat kerusakan jalan.

‎Sorotan juga datang dari LSM Cimanggu yang menduga adanya penyimpangan anggaran.
‎“Dengan keadaan bangunan yang asal jadi, wajar jika masyarakat menduga ada penyelewengan dana. Anggarannya hampir Rp200 juta, tapi hasilnya sangat buruk,” ujar salah satu perwakilan LSM Cimanggu.

‎Saat dikonfirmasi pada Kamis, 21 Agustus 2025, Sekretaris Desa (Sekdes) Cibaliung menegaskan pihak desa tidak dilibatkan dalam proyek tersebut.
‎“Bangunan yang ada di Desa Cibaliung itu, baik Kepala Desa maupun saya tidak tahu apa-apa. Kami tidak punya hak dan kewenangan dalam proyek itu,” kata Sekdes.

‎Dengan pernyataan tersebut, masyarakat menilai proyek ini semakin janggal. Jika benar pemerintah desa tidak dilibatkan, maka hal ini patut segera dilaporkan ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten maupun ke Inspektorat untuk ditindaklanjuti.

‎Masyarakat pun mempertanyakan transparansi proyek ini, mengingat dana yang digunakan berasal dari pajak rakyat. Tulisan pada papan proyek bahkan menegaskan, “Pekerjaan ini dibiayai oleh pajak yang Anda bayar.”

‎Hingga berita ini tayang, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi.

‎Laporan Mansur

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles