
Global Rise TV
(CITELUK) – Proyek pemasangan paving block jalan kabupaten yang berlokasi di Desa Citeluk, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, tengah menuai sorotan tajam dari warga setempat. Proyek dengan nilai anggaran mencapai Rp203.918.508,00 tersebut diduga tidak sesuai dengan informasi yang tertera pada papan proyek, baik dari sisi volume pekerjaan maupun penggunaan anggaran.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pekerja di lapangan, panjang jalan yang dikerjakan hanya sekitar 100 meter dengan lebar sekitar 4 meter. Jika dihitung, total luas pekerjaan mencapai sekitar 400 meter persegi. Sementara itu, upah pemasangan paving block disebutkan hanya sekitar Rp20.000 per meter persegi.



Seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pekerjaan berlangsung relatif cepat karena area yang dikerjakan tidak terlalu luas. “Panjangnya sekitar seratus meter, lebarnya empat meter. Upahnya dua puluh ribu per meter persegi,” ujarnya.
Pernyataan tersebut memicu tanda tanya di kalangan masyarakat. Jika mengacu pada ukuran yang disebutkan pekerja, total biaya upah untuk seluruh pekerjaan hanya sekitar Rp.8 juta, jauh di bawah nilai anggaran yang tertera di papan proyek. Warga menduga adanya ketidaksesuaian antara anggaran yang dianggarkan dengan volume pekerjaan di lapangan.
Minim Pengawasan, Berpotensi Rugikan Negara.
Sejumlah warga menilai, lemahnya pengawasan dari pihak pelaksana maupun instansi terkait membuat proyek ini rawan penyimpangan. Bahkan, mereka khawatir hasil pekerjaan tidak akan bertahan lama karena dikerjakan tanpa mengacu sepenuhnya pada spesifikasi teknis yang semestinya.
“Kalau dilihat dari ukurannya, jelas tidak masuk akal dengan anggarannya. Pemerintah harus turun memeriksa sebelum jalan ini cepat rusak,” kata salah satu warga yang tinggal tak jauh dari lokasi proyek.
Proyek infrastruktur seperti pemasangan paving block jalan sejatinya bertujuan meningkatkan kualitas akses transportasi dan menunjang perekonomian warga desa. Namun, jika pelaksanaannya terindikasi tidak sesuai aturan, justru berpotensi menimbulkan kerugian negara dan merugikan masyarakat dalam jangka panjang.
Desakan Audit dan Tindakan Tegas
Masyarakat berharap agar pemerintah daerah, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pandeglang, segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek. Audit menyeluruh terhadap dokumen kontrak, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan laporan progres pekerjaan dinilai penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Selain itu, warga juga mendesak pihak aparat penegak hukum, seperti Inspektorat, BPK, dan Kejaksaan, untuk turun tangan melakukan investigasi apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum atau penggelembungan anggaran.
“Jangan sampai masyarakat hanya jadi penonton proyek yang nilainya besar tapi hasilnya tidak maksimal. Uang rakyat harus digunakan sesuai peruntukannya,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.
Kasus ini kembali menjadi cermin pentingnya keterbukaan informasi publik dalam setiap proyek pemerintah. Dengan adanya pengawasan bersama antara masyarakat, media, dan lembaga pengawas, diharapkan potensi penyimpangan dapat diminimalisir dan kualitas pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.
Laporan:Shm/Tim

