‎Diduga Oknum Perangkat Desa di Pandeglang Bersikap Arogan kepada Awak Media saat Ajukan Audiensi



‎Global Rise TV
‎(‎Pandeglang, Banten)— Dunia pers kembali mendapat ujian ketika seorang oknum perangkat Desa Bojongmanik, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, diduga bersikap arogan terhadap awak media. Kejadian ini mencuat setelah para jurnalis mencoba mengajukan surat permohonan audiensi dan dialog melalui grup WhatsApp resmi yang melibatkan perangkat desa, Sabtu (9/8/2025)

‎Nuryaman spdi selaku ketua DPC PPWI
‎Angat bicara……

‎Iwan gaib selaku ketua DPC LSM gaib perjuangan angkat bicara

‎Dalam percakapan tersebut, oknum perangkat desa yang bersangkutan diduga mengeluarkan pernyataan bernada merendahkan dan menantang. Ia menuliskan bahwa seorang wartawan yang bekerja sendiri “tidak akan dilayani”, serta mengungkapkan kalimat bernuansa intimidatif, seperti tidak akan mengindahkan jabatan siapa pun yang dianggap “mengobok-obok” Desa Bojongmanik. Bahkan, nama salah satu individu disebut dalam nada yang mengesankan perlawanan pribadi.

‎Pernyataan ini memicu reaksi dari sejumlah insan pers yang menilai sikap tersebut bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Awak media menegaskan bahwa tugas jurnalis adalah menjalankan fungsi kontrol sosial, termasuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

‎Beberapa organisasi wartawan di Banten menyayangkan adanya sikap yang terkesan memandang sebelah mata peran media. Mereka menegaskan bahwa perangkat desa, sebagai bagian dari pemerintahan, seharusnya mengedepankan dialog dan komunikasi yang santun dengan semua pihak, termasuk jurnalis, demi terwujudnya transparansi dan akuntabilitas publik.

‎Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari kepala desa maupun pihak Kecamatan Sindangresmi terkait dugaan sikap arogan oknum perangkat desa tersebut. Awak media yang merasa dirugikan berencana melayangkan surat resmi kepada pemerintah kabupaten dan pihak terkait untuk meminta penjelasan serta menuntut adanya pembinaan terhadap perangkat desa agar kasus serupa tidak terulang.

‎Kasus ini menjadi sorotan publik dan menjadi pengingat bahwa kemitraan antara pemerintah desa dan media sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah, menjaga keterbukaan informasi, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan di tingkat desa.

‎Penulis Juhri

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles