
Global Rise TV (Pandeglang) –
Tim pelaksana kerja (TPK desa) diduga hanya di libatkan nama nya saja oleh oknum kepala desa Leuwibalang, di saat tim media kelapangan salah satu tenaga buruh lepas menjelaskan kenapa (TPK desa) tidak di libatkan kami tidak tau dan kami duga oknum kepala desa hanya cari keuntungan pribadi paktanya di lapangan, dan pelaksanaan pembangunan Cor beton itu nilainya sangat besar sekali kalau tidak salah sebesar, Rp. 155, 015,000(seratus limapuluh juta seratus lima ribu rupiah) itupun termasuk PPH/PPN, yang di laksanakan saat ini adalah kekurangan dari target 150, meter di bulan yang lalu itu, di kutip pada hari kamis : 17-07-2025.
Abidin ketua (TPK desa) saat di konfirmasi mengatakan alasan nya saya lagi punya kesibukan pribadi, iya itu kan tugas poksi dan tanggung jawab bapak selaku tim pelaksana kerja, betul namun saya lagi ada kesibukan pribadi dulu tegasnya.



Sarnata selaku kepala desa Leuwibalang saat di temui awak media menjelaskan terkait (TPK desa) bukan tidak di libatkan akan tetapi Abidin yang sudah saya bentuk menjadi ketua (TPK desa) ada kesibukan pribadi dan sebelum saya laksanakan keja pengecoran diapun mendatangi saya bahwa saya ijin tidak bisa melaksanakan tugas poksi saya selaku tim pelaksana kerja(TPK desa) dikarenakan dia ada pekerjaan yang tidak bisa dia tinggalkan ucap (TPK desa) ke saya,
hasil temuan tim media di lapangan ini pelaksanaan cor beton kami ukur di sisi kiri dan kanan memang pas di 20 Centi akan tetapi pas kami ukur di agregat tengahnya ada 18 centi dan ada juga yang 17 centi dan ada juga yang kami temukan di bawah 16 C, dan kami duga korupsi di ketebalan badan jalan di setiap pelaksanaan pembangunan pengecoran itu di setiap melaksanakan pembangunan, kami mohon kepada tim Monep kecamatan dan tim pendamping desanya agar di libatkan apa bila ada pelaksanaan pembangunan desa yang kami liat pendamping maupun konsultan kecamatan belum pernah ada kontrol di setiap pembangunan desa kami duga hanya duduk manis di rumah saja, buat apa ada pendamping desa kalau tidak ada kerjanya, hanya menghambur hamburkan uang negara saja dan lagi buat apa di bentuk BPD badan pengawas desa kalau setiap ada bangunan BPD tersebut belum pernah ada di lapangan yang sedang mengerjakan pembangunan tersebut, pakta di lokasi pekerjaan itu, tutupnya.
(Yusril/tim)