
Global Rise TV (Pandeglang)-Camat Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten bersama Tim Monev melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) atas program-program yang didanai dari Dana Desa (DD) tahap I tahun 2025. Acara tersebut berlangsung di Kantor Desa Cijaralang dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait dimana Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan Dana Desa telah sesuai dengan perencanaan, ketentuan perundang-undangan, serta asas transparansi dan akuntabilitas yang menjadi dasar pengelolaan keuangan desa. Selain itu, monev ini juga menjadi sarana pembinaan dan evaluasi langsung terhadap capaian fisik dan administrasi kegiatan yang didanai dari Dana Desa.

Kegiatan Monev ini diikuti oleh Tim Kecamatan CimangguCimanggu yang dipimpin oleh Engkus, S. Ap. Dalam sambutannya Tim Monev Kecamatan Cimanggu mengatakan bahwa tujuan dilaksanakan Monev untuk mengetahui secara pasti realisasi pelaksanaan kegiatan yang menggunakan Anggaran DD, ADD maupun anggaran lainnya, termasuk pembuatan Surat Pertanggungjawabannya dan. untuk memastikan bahwa program yang telah direncanakan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat desa. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa, selain itu Tim Monev memberikan arahan agar desa terus meningkatkan tata kelola keuangan dan memperhatikan keberlanjutan proyek yang telah dilaksanakan
Sa’i selaku Kepala Desa Cijaralang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan di desa. Beliau menekankan pentingnya sinergi antara perangkat desa, masyarakat, dan pihak kecamatan untuk memastikan setiap program berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat yang optimal, ucapnya.
Disamping melakukan Monev dibidang kegiatan fisik, Tim Monev Kecamatan Cimanggu juga melakukan Monev di bidang administrasi dalam hal ini adalah penyusunan SPJ dari kegiatan-kegiatan yang menggunakan anggaran Dana Desa, Aloksi Dana Desa sudah selesai pada Tahap I Tahun 2025. Untuk pencairan Tahap II diharapkan semua Kegiatan Tahap I sudah diselesaikan kegiatan fisik dan administrasinya. TFK Kecamatan memberikan waktu 1 bulan untuk menyelesaikan semua kegiatan, baik fisik maupun belanja.

Hasil dari kegiatan Monev ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan untuk perencanaan program di Tahap berikutnya, sehingga Desa Cijaralang dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mencapai pembangunan yang berkelanjutan
Laporan: Purnawan Hidayat