
Global Rise TV (Sukabumi) -Saling bermunculan aktifitas penambangan mas di Kampung Pamoyanan Rt. 06/01, Desa Mangap kaya, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi membuat warga sekitar merasa cemas dan khawatir karena aktifitas penambangan tersebut selain di duga ilegal juga dekat dengan pemukiman warga, Senin (30/6/2025).


Dari beberapa sumber yang dihimpun media penambangan mas yang diduga ilegal tersebut sudah berjalan kurang lebih hampir setahun beroprasi.

Salah satu warga yang nggan disebut namanya saat dikonfirmasi mengatakan, “Saya sebagai warga sangat prihatin serta khawatir atas penambangan mas tersebut juga khawatir mengancam keselamatan warga sekitar karena penambangannya sangat dekat dengan rumah warga. Kemudian lubang penambangan semakin lama semakin dalam hal tersebut juga bisa membahayakan warga. Harapan kami sebagai warga berharap pemerintah untuk segera turun tangan antisipasi sebelum terjadi dampak terhadap warga dan lingkungan dan penambangan tanpa izin itu jelas jelas melanggar hukum dan undang-undang pertambangan yang berlaku”, pungkas warga.
Sementara pihak penambang yang di duga ilegal sampai berita ini di tayangkan belum bisa di konfirmasi.
Laporan :AM/US/Tim

