
Global Rise TV (Sukaresmi, Pandeglang) –Dunia pendidikan kembali tercoreng dengan adanya dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah. Kali ini, tudingan tersebut mengarah kepada SMP Negeri 1 Sukaresmi, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Sabtu(21/6/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, oknum guru di sekolah tersebut diduga melakukan pungutan sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) per siswa dengan dalih untuk “menebus sampul raport.” Praktik tersebut memicu keresahan di kalangan orang tua siswa, terlebih karena tidak semua siswa menerima sampul raport yang dimaksud.
Seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya kepada awak media.
”Saya heran, katanya buat tebus sampul raport, tapi anak saya malah enggak dapat sampulnya. Yang lain dapat, saya enggak. Saya juga enggak bayar iuran itu,” ujarnya dengan nada kecewa.
Praktik pungutan seperti ini diduga melanggar aturan yang berlaku, khususnya ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta peraturan terkait yang melarang segala bentuk pungutan di sekolah negeri, terutama tanpa musyawarah atau dasar hukum yang jelas.
Menanggapi hal tersebut, Iwan Gaib, Ketua DPC Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gaib Perjuangan, turut angkat bicara. Ia meminta agar pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelidiki dan menindaklanjuti dugaan pungli ini secara serius.
”Ini bukan soal besar kecilnya nilai uang, tapi soal moral dan aturan. Sekolah negeri dibiayai negara, dan tidak boleh ada pungutan kepada siswa tanpa dasar hukum yang sah. Kami akan kawal kasus ini agar tidak ada lagi penyimpangan seperti ini di dunia pendidikan,” tegas Iwan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak sekolah terkait tudingan pungutan tersebut.
Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang maupun Inspektorat Daerah segera melakukan investigasi, agar dunia pendidikan di Banten tetap bersih, transparan, dan berintegritas.
Penulis “juhri
