
Global Rise TV
(Serang)- Dengan banyak nya Berita tindak pidana Penjualan Orang (TPPO) di Indonesia maka Jajaran Pemerintah Kecamatan Cikeusal Kab.Serang dan Polres Serang Sosialisasikan pencegahan TPPO. yang di selenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Cikeusal Kab.Serang – Banten. Jumat 20 Juni 2025.


Hadir Dalam acara tersebut: Penyelenggara DKBPPA Kabupaten Serang yang di Wakili Oleh Kabid. PPA. Opik, Narasumber :Iptu Iwan Rudini SH. Kaur Pinopsnal Satreskrim. Polres Serang, Sekmat Cikeusal M.Imadudin Mufti S.Pd.i,MM.,Juga hadir Kades para Kades, Staf Kec.
Cikeusal,Babinsa,Babinkantibmas,Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa,Ketua KUA.Kecamatan Cikeusal,PKB/PLKB. Kec.Cikeusal,Ket.TP.PKK Desa Sekecamatan Cikeusal,Ket.TP.Kecamatan Cikeusal ,Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat,Tokoh Pemuda,Ket.Mui,Forum Anak Kecamatan (SMA),TPD DKBPPPA,Ket.RW (perwakilan satu Desa satu Orang) dari masing masing Desa,Pos KB. (masing masing Desa Satu Orang),dan Staf Desa (satu Desa satu Orang).


Sekmat Cikeusal M.Imadudin Mufti S.Pd.i MM. Sa,at di Konfirmasi Oleh Awak media Global Rise TV. Menyampaikan””Saya Selaku Sekmat Cikeusal memberikan apresiasi setinggintingginya dan saya Mengucapkan terimakasih kepada DKBPPPA. Kab.Serang yang pada hari ini menyelenggarakan Sosilisasi dan Edukasi dalam pencegahan dan Penanganan tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO.) dimana ini sangat penting untuk masyarakat Cikeusal dalam pencegahan ,mengingat kasus tindak pidana PPA di Kecamatan Cikeusal ini Cukup signipikan kasusnya. dalam pencegahan TPPO ini, Sosialisasi ini tentunya sangat berguna sehingga di kecamatan cikeusal di harapkan tidak akan terjadi tindak pidana penjualan orang baik secara langsung ataupun tidak langsung.,Pungkasnya.
Rep.Global Rise TV.

