
Global Rise TV (Pandeglang) -Proses pembebasan lahan di Desa Cimanis, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, menuai polemik. Proyek yang digagas oleh PT Perkebunan Dewa Agri untuk pengembangan kebun pembibitan kelapa ini justru diwarnai dugaan praktik mafia tanah, percaloan, dan manipulasi pembayaran terhadap pemilik lahan, Selasa (10/6/2025)
Sejumlah warga menyampaikan keberatan atas cara kerja yang mereka nilai tidak transparan dan merugikan. Salah seorang warga mengungkapkan bahwa sejumlah pemilik lahan tidak diikutsertakan dalam proses pengukuran dan pembayaran. Bahkan, nilai pembayaran yang diterima disebut sangat jauh dari standar wajar.
“Lahan saya satu hektar, tapi hanya dibayar Rp7.600m.Itu pun tidak sesuai dengan hasil ukur sebenarnya. Awalnya dijanjikan beda, tapi yang dibayar malah sangat kecil,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, warga juga membeberkan adanya gantungan sebesar 10%
Dan adanya potongan 30%. dari total pembayaran, dengan alasan buat desa Dari jumlah itu, menurut penjelasan dari seorang broker berinisial H.R, yang diketahui adalah mantan anggota dewan.
Menanggapi kondisi ini, Raeynold Pandeglang, menyampaikan keprihatinan mendalam. “Jika benar ada oknum mantan dewan yang memanfaatkan posisinya untuk kepentingan pribadi dalam proses ini, maka itu adalah tindakan tidak bermoral. Seharusnya tokoh publik menjadi panutan, bukan malah mempermainkan hak masyarakat kecil,” ujarnya.
Raeynold juga meminta pihak berwenang untuk menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan perangkat desa. “Harus ditelusuri lebih lanjut. Apakah potongan-potongan tersebut diketahui dan disetujui oleh desa? Jika tidak, maka ini harus dibongkar,” tegasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, nomor kepala desa Cimanis tidak aktif. Upaya konfirmasi terhadap H.R pun belum membuahkan hasil,kemungkinan ganti nomor
Dari sisi kontrol sosial, Heri Ruswandi dari Gerakan Indonesia Bersatu (GIB) juga turut angkat bicara. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak. “Kalau memang ada mafia tanah atau calo nakal yang bermain, ini harus segera dibongkar dan ditindak tegas. Jangan sampai masyarakat kecil terus menjadi korban,” ujarnya.
Saat ini, masyarakat Desa Cimanis masih menunggu kejelasan dan keadilan. Mereka berharap semua janji yang telah disepakati sejak awal bisa ditepati dan tidak dikurangi secara sepihak oleh oknum-oknum yang hanya mencari keuntungan
(Juhri/Tim)



