Aktivis Lebak Selatan Menyoroti Kasus Desa Kerta Yang Tak Kunjung Selesai,Tahapan Musdes Dan Musdesus Pun Terancam Batal Dilaksanakan

Global Rise TV (Lebak-Banten)-Sabtu 7 Juni 2025. Sudah beberapa bulan kasus Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari ,Kabupaten Lebak-Banten tak ada kepastian baik secara proses hukum atau pun tindakan dari pihak Kecamatan setempat sehingga berbagai opini bermunculan dalam bebarapa pemberitaan media online,menanggapi hal tersebut aktivis lebak selatan pun ikut menyoroti kasus di Desa.Kerta.

Menurut ‘Asep Supriatna’ aktivis lebak selatan “berawal dari kasus Oknum Kepala Desa yang diduga sebagai pengguna Narkoba dan juga kepemilikan senjata api kemudian menyusul kasus dugaan korupsi Dana Desa yang digadang-gadang melibatkan istri Kepala Desa karena ada aliran Dana Desa yang ditransfer ke rekening pribadi Istri Kepala Desa,namun sampai saat ini beberapa kasus tersebut menggantung belum ada proses hukum yang berjalan pantas saja masyarakat murka dan meluapkan kemarahan dengan menyegel kantor Desa sehingga pemerintahan Desa Kerta pun mati suri dan tahapan-tahapan pelaksanaan Musdes hingga Musdesus pun terancam tidak akan terlaksana karena beberapa elemen mulai dari BPD,Prades,para RT dan RW pun sudah mengundurkan diri”.kata aktivis.

Salah satu tokoh masyarakat yang kebetulan dikonfirmasi aktivis mengatakan “pergerakan ini murni keinginan masyarakat yang sudah tidak ingin lagi mempunyai seorang Kepala Desa pecandu Narkoba dan juga arogansi kalau ada pemberitaan yang menuding bahwa kami adalah aktor intelektual yang mengancam atau mengintimidasi masyarakat itu sangat salah besar,justru kami masyarakat menginginkan proses hukum ini berjalan transparan apapun hasilnya jangan diam para aparat penegak hukum,semakin tak jelas proses hukum maka masyarakat semakin bergejolak tak akan ada aktivitas apapun yang terkait dengan jalannya pemerintahan di Desa Kerta sebelum oknum Kepala Desa diproses secara hukum”.ucap salah satu tokoh.

Ditempat terpisah tokoh pemuda juga ikut bersuara “menurut saya semua yang dikatakan dalam pemberitaan di beberapa media online yang menyebut batalnya tahapan Musdes dan Musdesus karena ada ancaman dari pihak lain dan juga para tokoh yang dituding sebagai aktor intelektual yang mencoba mengintimidasi masyarakat untuk menggagalkan Musdesus itu hanya opini kubu sebelah yang mencoba membela oknum Kepala Desa seolah kami para tokoh yang bersalah,justru kalau Musdesus tersebut dilaksanakan siapa yang menjadi pimpinan Musdes sedangkan BPD dan unsur lainnya sudah mengundurkan diri secara tertulis kalau kami menduga adanya unsur dipaksakan Musdes ini dilaksanakan agar Kepala Desa seolah baik-baik saja tanpa adanya masalah”.kata tokoh pemuda.

Jika melihat perjalanan dari kasus Desa Kerta ini sangat nampak sekali dugaan banyak sekali drama yang dilakukan oleh pihak Kecamatan,dan juga Aparat Penegak Hukum. Jadi wajar masyarakat menduga beberapa pihak tersebut kemungkinan sudah bocor atau sekongkol untuk tidak memproses kasus ini,pihak Kecamatan seharusnya segera menembuskan surat pengunduran diri BPD kepada Bupati agar SK pemberhentiannya diproses kemudian bisa segera dilakukan pemilihan pengurus BPD yang baru bukan malah dengan sengaja mengendapkan surat pengunduran diri tersebut, karena biar bagaimana pun BPD adalah kunci jalannya roda pemerintahan di Desa.

Dari lambannya pihak Kecamatan memberikan tembusan kepada Bupati terkait surat pengunduran diri BPD sehingga sekarang menjadi kisruh dan saling mencari kambing hitam,pihak Kecamatan seolah memaksakan harus adanya Musdesus di Desa Kerta agar tidak dipersalahkan dengan mendorong BPD padahal posisi BPD sudah sah mengundurkan diri secara tertulis. Untuk melakukan sebuah pembelaan publik pihak Kecamatan masih kekeuh menganggap bahwa surat pengunduran diri BPD tidak sah dan belum ada SK pengunduran diri dari Bupati,tetapi kalau pihak Kecamatan memaksakan diharuskan melaksanakan Musdesus justru menurut pandangan aktivis akan semakin terjadi gejolak dimasyarakat dan masyarakat akan mempertanyakan terkait peran BPD yang bukan lagi bagian dari pemerintahan Desa karena dianggap sudah mengundurkan diri sejak beberapa bulan yang lalu, hal yang membuat BPD tidak sah mengundurkan diri karena salah pihak Kecamatannya yang tidak segera melakukan tembusan kepada Bupati.

Masyarakat Desa.Kerta berharap demi untuk terciptanya pemerintahan Desa yang kondusif,aman,damai,dan tentram maka harus sesegera mungkin dilakukan proses penegakan hukum yang transparan atas dugaan-dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Kerta beserta istrinya.pungkasnya.

Deny Afrianto/YJ

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles