
Global Rise TV (Pandeglang. Banten)-Salah satu warga masyarakat yang berprofesi sebagai petani berinisial DI keluhkan harga pupuk bersubsidi yang jauh diatas Het, dia mengaku membeli pupuk jenis orea di kios resmi mitra tani desa Nanggala kecamatan Cikeusik kabupaten Pandeglang Banten, per kuintalnya dengan harga Rp, 270, ribu perkintal nya. Senin, 19-05-2025.
‎
‎
Selain harga ya terbilang mahal pupuk untuk para petani yang masuk dalam data RDKK tersebut juga Sukarame untuk didapat kan, apalagi pas musim tanam para petani kan lagi butuh butuhnya untuk memupuk tanaman padinya di sawah, ungkap inisial DI salah satu warga masarakat desa Nanggala sekaligus salah satu anggota aktif kelompok tani.
Kami berharap kepada pihak pemerintah distributor dan kios resmi pupuk bersupaidi Selian haraga normal sesuai het dan dapat menjamin ketersedian pupuk supsidi untuk petani seperti kami, pinta inisial DI selaku petani desa Nanggala
Mencermati beberapa keluhan petani desa Nanggala perihal Haraga pupuk bersupaidi yang di jual diatas Haraga eceran tetep (Het) Ayut selaku pengurus persatuan pewarta warga Indonesia (PPWI) Pandeglang angkat bicara sangat disayangkan penyaluran pupuk bersubsidi kepada para petani di desa Nanggala umumnya di kecamatan Cikeusik masih banyak dikeluhkan oleh para petani perihal terutama perihal melebihi satuan harga Het.
Padahal terkait pupuk bersupaidi pemerintah republik Indonesia sudah sangat tegas mengatur regulasi penyaluran dan satuan Het yang sudah ditentukan oleh pemerintah, tetapi dilapang masih banyak oknum pemilik kios resmi pupuk bersupaidi yang menjual dan menyalurkan kepada para petani melebihi Het. Seperti kios pupuk supsidi Mitra tani desa Nanggala yang dikeluhkan warga petani. Tegas Ayut.
Dalam hal ini pemerintah seharusnya bertindak tegas, melalui aparatur penegak hukum menindak lanjuti keluhan keluhan para petani kecil yang disodorkan pupuk bersupaidi dengan Haraga diatas Het, dan tidak segan segan menyikap oknum pemilik kios bersupaidi yang nakan dan tidak menaati aturan yang berlaku, pinta Ayut
Diketahui dari sumber yang dapat di percaya Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi untuk tahun 2025 telah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu: Rp2.250 per kg untuk pupuk urea, Rp2.300 per kg untuk pupuk NPK, Rp3.300 per kg untuk pupuk NPK kakao, dan Rp800 per kg untuk pupuk organik. Aturan baru ini mulai berlaku pada 1 Januari 2025.
Sementara itu pemilik kios resmi pupuk bersupaidi Mitra tani desa Nanggala belum dapat dikonfirmasi dan dimintai hak jawabnya, sampai berita ini di publikasikan di media.
Yusril Mahendra.