
Global Rise TV (Pandeglang, Banten) – SD Negeri Sukasaba 2, yang berlokasi di Desa Sukasaba, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, mengalami aksi pencurian pada Jumat (16/05/2025) malam. Pelaku masuk ke ruang guru dengan cara mencongkel pintu depan dan merusak kunci pintu selot.
Barang yang berhasil dibawa kabur oleh pelaku adalah satu unit printer merek Epson tipe 121 berwarna hitam. Kejadian ini pertama kali diketahui oleh para guru yang tiba di sekolah pada pukul 07.30 WIB pagi.
Selain mengambil printer, pelaku juga merusak lemari dan barang lainnya di ruang guru. Kerugian akibat aksi pencurian ini diperkirakan mencapai Rp2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah).
Pihak sekolah segera melaporkan kejadian ini kepada aparat kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kasus pencurian ini akan ditindaklanjuti berdasarkan peraturan yang berlaku dalam Undang-Undang tentang Pencurian sesuai pasal terkait.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi pelaku dan mengumpulkan barang bukti lainnya di lokasi kejadian.
Penulis juhri


