“Reklamasi Eks PT Kobatin Dihancurkan: Nama Akuan alias Jago Muncul dalam Dugaan Mafia Lahan dan Tambang Ilegal Bemban 2/3!!”


Global Rise TV (Bangka Tengah)-Dugaan penguasaan lahan secara ilegal kembali mencuat di kawasan Bemban 2/3 dan Bemban South, Bangka Tengah. Nama Akuan alias Jago disebut-sebut sebagai aktor utama dalam penguasaan lahan eks tambang PT Kobatin yang kini disulap menjadi kebun sawit dan lokasi tambang timah ilegalilegal, Kamis (15/3/2025).

Sumber terpercaya menyebutkan bahwa aktivitas ilegal ini tidak hanya merusak ekosistem reklamasi yang sebelumnya ditinggalkan oleh PT Kobatin, tetapi juga membuka ruang bagi penambangan liar dengan menggunakan Ponton TI Rajuk dan satu unit excavator merek Liugong berwarna kuning, yang diduga milik Iswadi, warga Berok, Koba.

  1. Reklamasi Dirusak, Alam Terancam

Lahan yang sebelumnya merupakan hasil reklamasi PT Kobatin kini tampak rusak parah. Hutan sekunder yang mulai tumbuh kembali dibabat habis, digantikan dengan areal kebun sawit dan lubang-lubang tambang timah. Para aktivis lingkungan menyebut kerusakan ini sebagai bentuk pengabaian terhadap peraturan lingkungan hidup dan upaya pemulihan pasca tambang.

  1. Penambangan Ilegal oleh Siukwan dan Kawan-kawan

Selain penguasaan lahan, aktivitas tambang timah ilegal disebut melibatkan nama-nama seperti Siukwan dan kelompoknya. Kegiatan ini dilakukan secara terbuka, dengan ponton rajuk beroperasi tanpa izin resmi. Tidak hanya merusak lingkungan, tambang-tambang ilegal ini juga memicu konflik horizontal di masyarakat dan menimbulkan keresahan.

  1. Lahan Eks Kobatin Beralih Fungsi Jadi Kebun Sawit

Investigasi di lapangan menunjukkan sebagian besar lahan eks PT Kobatin kini ditanami kelapa sawit. Lahan tersebut diduga dikuasai secara sepihak oleh Akuan alias Jago, tanpa ada dasar hukum yang sah. Upaya klarifikasi kepada pihak terkait belum membuahkan hasil hingga berita ini diturunkan.

  1. Transaksi Gelap Lahan Eks Tambang

Yang lebih mengejutkan, terjadi praktik jual beli lahan eks PT Kobatin secara bebas, seolah lahan tersebut tidak memiliki status hukum yang jelas. Sejumlah oknum disebut telah menjual lahan tersebut kepada pihak-pihak tertentu, membuka ruang baru untuk praktek mafia tanah di wilayah Bangka Tengah.

Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas

Masyarakat dan aktivis lingkungan mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Tidak hanya untuk menghentikan aktivitas ilegal, tetapi juga untuk mengusut aktor-aktor di balik penguasaan lahan eks tambang yang seharusnya berada di bawah pengawasan negara.

GlobalriseTV :
Mega Lestari

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles