
Global Rise TV (Bangka Tengah)-Dugaan penguasaan lahan secara ilegal kembali mencuat di kawasan Bemban 2/3 dan Bemban South, Bangka Tengah. Nama Akuan alias Jago disebut-sebut sebagai aktor utama dalam penguasaan lahan eks tambang PT Kobatin yang kini disulap menjadi kebun sawit dan lokasi tambang timah ilegalilegal, Kamis (15/3/2025).
Sumber terpercaya menyebutkan bahwa aktivitas ilegal ini tidak hanya merusak ekosistem reklamasi yang sebelumnya ditinggalkan oleh PT Kobatin, tetapi juga membuka ruang bagi penambangan liar dengan menggunakan Ponton TI Rajuk dan satu unit excavator merek Liugong berwarna kuning, yang diduga milik Iswadi, warga Berok, Koba.

- Reklamasi Dirusak, Alam Terancam
Lahan yang sebelumnya merupakan hasil reklamasi PT Kobatin kini tampak rusak parah. Hutan sekunder yang mulai tumbuh kembali dibabat habis, digantikan dengan areal kebun sawit dan lubang-lubang tambang timah. Para aktivis lingkungan menyebut kerusakan ini sebagai bentuk pengabaian terhadap peraturan lingkungan hidup dan upaya pemulihan pasca tambang.
- Penambangan Ilegal oleh Siukwan dan Kawan-kawan
Selain penguasaan lahan, aktivitas tambang timah ilegal disebut melibatkan nama-nama seperti Siukwan dan kelompoknya. Kegiatan ini dilakukan secara terbuka, dengan ponton rajuk beroperasi tanpa izin resmi. Tidak hanya merusak lingkungan, tambang-tambang ilegal ini juga memicu konflik horizontal di masyarakat dan menimbulkan keresahan.
- Lahan Eks Kobatin Beralih Fungsi Jadi Kebun Sawit
Investigasi di lapangan menunjukkan sebagian besar lahan eks PT Kobatin kini ditanami kelapa sawit. Lahan tersebut diduga dikuasai secara sepihak oleh Akuan alias Jago, tanpa ada dasar hukum yang sah. Upaya klarifikasi kepada pihak terkait belum membuahkan hasil hingga berita ini diturunkan.
- Transaksi Gelap Lahan Eks Tambang
Yang lebih mengejutkan, terjadi praktik jual beli lahan eks PT Kobatin secara bebas, seolah lahan tersebut tidak memiliki status hukum yang jelas. Sejumlah oknum disebut telah menjual lahan tersebut kepada pihak-pihak tertentu, membuka ruang baru untuk praktek mafia tanah di wilayah Bangka Tengah.

Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas
Masyarakat dan aktivis lingkungan mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Tidak hanya untuk menghentikan aktivitas ilegal, tetapi juga untuk mengusut aktor-aktor di balik penguasaan lahan eks tambang yang seharusnya berada di bawah pengawasan negara.
GlobalriseTV :
Mega Lestari