
Global Rise TV (Sungailiat, Bangka) -Sabtu, 10 Mei 2025.
Di tengah sunyinya penegakan hukum, puluhan ponton tambang timah masih terus beroperasi di perairan Puri Ansell, Sungailiat. Seolah tidak terusik, mereka berdentum sejak pagi, mencabik-cabik dasar laut Bangka — wilayah yang diduga kuat berada dalam konsesi resmi PT Timah Tbk. Namun yang terjadi justru seperti dunia paralel: hukum tidak hadir, pengawasan absen, dan kejelasan tenggelam bersama lumpur timah yang ditambang.
Tim GlobalRiseTV kembali melakukan pemantauan. Hasilnya mencengangkan: aktivitas masih berlangsung seperti biasa. Ponton-ponton tersebut bekerja dengan percaya diri, tanpa atribut hukum yang jelas, tanpa pengawasan ketat dari aparat, dan tanpa tanda-tanda akan dihentikan.
“Sejak laporan kemarin, tidak ada perubahan. Yang berubah cuma lokasi. Tapi tetap aktif. Artinya, mereka tahu caranya untuk menghindar. Mereka tahu kapan dan di mana harus berpindah,” ujar seorang warga yang diam-diam memantau dari pesisir.
Namun, semakin mendalam penyelidikan tim kami, muncul nama yang tak asing di kalangan beberapa narasumber yang enggan disebutkan identitasnya. Nama itu adalah Nini. Sosok yang disebut-sebut memiliki peran penting dalam aktivitas ponton-ponton tambang ini. Nini tidak hanya dikenal di kalangan warga sekitar, tetapi juga di antara para pekerja yang terlibat dalam operasi tambang ilegal.
Beberapa narasumber yang diwawancarai mengaku mendengar nama Nini disebut dalam berbagai diskusi terkait pengelolaan tambang timah di perairan ini. Namun siapa sebenarnya Nini, dan apa peranannya dalam mengendalikan jalannya operasi tambang, masih menjadi teka-teki yang belum terungkap.
Penelusuran lebih lanjut oleh tim investigasi membawa kami kepada rumah A.K, yang ternyata merupakan salah satu titik yang dikaitkan dengan keberadaan CV TIN, mitra resmi PT Timah. Di halaman rumah tersebut, kami menemukan beberapa petunjuk yang mengindikasikan adanya hubungan antara A.K dan aktivitas yang melibatkan ponton-ponton tambang. Namun, hingga saat ini, kami belum menemukan bukti yang cukup untuk mengonfirmasi hubungan langsung A.K dengan CV TIN. Meskipun demikian, keberadaan rumah ini dalam jaringan yang erat dengan permasalahan tambang ini patut dipertanyakan.
“Kalau memang legal, kenapa bungkam? Kalau benar mitra resmi, kenapa tidak ada klarifikasi? Dan yang lebih penting, kenapa aparat tidak bergerak cepat?” tanya Mega Lestari, jurnalis investigasi GlobalRiseTV.
Kondisi ini membuat publik geram dan cemas. Di satu sisi, kerusakan lingkungan terus terjadi — air laut keruh, terumbu rusak, nelayan merugi. Di sisi lain, aparat seakan tak berdaya atau justru tak bersuara.
“Kami rakyat kecil hanya bisa bertanya: apakah hukum hanya berlaku untuk kami, sementara ponton-ponton besar boleh bebas di laut?” keluh seorang nelayan tua, memandangi laut yang makin berubah warna.
Kini bukan hanya soal tambang ilegal, tapi soal keberanian negara untuk bersikap. Apakah aparat akan membongkar siapa di balik ponton-ponton siluman itu? Ataukah semuanya akan dibiarkan mengendap — sampai kerusakan tak bisa lagi diperbaiki? Sosok Nini dan hubungan antara CV TIN dengan rumah A.K bisa jadi kunci untuk membuka tirai misteri ini. Namun, hingga kini, penyelidikan kami masih terus berlanjut.
Laporan Khusus: Tim Investigasi GlobalRiseTV – Mega Lestari

