
Global Rise TV (Purwakarta)-Terindikasi Kabid Yankes Dinas Kesehatan Yandi Rahardian dinilai tidak fokus terhadap Tupoksi pelayanan kesehatan (Yankes), hal itu akibat dampak dari merangkap mengurusi proyek pengadaan pisik barang dan jasa
Ketika dikonfirmasi terkait “Sertifikasi” yang dimiliki Yandi tentang pengadaan barang dan jasa pada hari jumat (25/4/2025) kemarin Yandi Rahardian mengatakan, bahwa jabatan struktural kedinasan saya selaku kepala bidang, kemudian sertifikasi pengadaan barang dan jasa merupakan syarat menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK)
Dijelaskan, Yandi Rahardian sebelumnya menjadi kepala bidang Yankes, dia menjadi ” kepala seksi (Kasi) ” di bidang sumber daya kesehatan (SDK) yang “Tupoksinya” mengurusi berbagai proyek pengadaan dan pisik, setelah diangkat menjadi kepala bidang Yankes, tupoksi itu pengadaan barang dan jasa lantas ikut bergeser alias berpindah juga ke bidang Yankes yang sebelumnya di bidang SDK, “apakah itu bukan dinamakan mengambil alih dan merangkap jabatan….!? “
Selanjutnya dipertanyakan apakah di setiap Dinas organisasi perangkat daerah (OPD) Pemda Purwakarta lainnya harus memiliki Sertifikasi syarat untuk menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan barang dan jasa , Yandi mengatakan rata-rata sudah punya, dulu disini (Dinkes) ada pak Rudi dan pak Bedi almarhum. Jawaban Yandi dianggap ” ngawur ” Yang dipertanyakan Dinas OPD lain, ini malah menjawab seputar Dinas Kesehatan
Tupoksi siapapun seorang dalam jabatan memiliki tanggung jawab yang besar dalam mengemban amanah, apalagi sudah di gajih oleh rakyat, soal pertanggung jawaban itu harus menjadi komitmen sumpah dan janji pada saat dioercayaiab menjabat jabatan itu
Selanjutnya, memberikan atau mempercayakan suatu pekerjaan kepada “pihak pemborong” harus dapat dipercaya untuk bisa menghasilkan kualitas pembangunan yang baik, karena terbukti diakui dan diungkapkan oleh Yandi Rahardian sendiri bahwa hasil pekerjaan yang di PKM Plered terindikasi asal-asalan alias asal jadi sehingga terlihat sangat prihatin terkesan buang-buang alias hambur-hamburkan uang rakyat hanya untuk keuntungan pihak tertentu semata
Inspektoratda Purwakarta diminta mengambil sikap mengaudit hasil pekerjaan di PKM Plered itu dan memanggil Kabid Yankes Yandi Rahardian.
Bbl

