Warga Taman Jaya Geruduk Kantor Camat, Tuntut Penutupan Tambak Ilegal

Global Rise TV
(Pandeglang) – Puluhan warga Desa Taman Jaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten, melakukan aksi mendatangi kantor Camat Sumur pada Senin (22/4/2025). Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap keberadaan tambak udang yang diduga tidak memiliki izin lingkungan, namun tetap beroperasi secara ilegal di Kampung Taman Jaya.

Dipimpin oleh tokoh masyarakat Boya Udin dan Ketua PAC BPPKB Kecamatan Sumur, Aceng, massa yang berjumlah sekitar 15 orang itu menyuarakan keresahan warga atas aktivitas tambak yang dinilai mencemari lingkungan dan mengabaikan aturan perizinan yang berlaku.

Menurut Boya Udin, tambak tersebut sebenarnya sudah pernah ditutup sekitar satu minggu yang lalu. Namun kenyataannya, hingga saat ini kegiatan di tambak tersebut masih terus berjalan tanpa hambatan.

“Sudah ada informasi bahwa tambak itu ditutup. Tapi kami lihat sendiri, mereka masih beroperasi seperti biasa. Tidak ada penindakan. Ini jelas mencoreng hukum dan membuat warga kecewa,” tegas Boya Udin di hadapan Camat.

Aceng, selaku Ketua PAC BPPKB Kecamatan Sumur, menambahkan bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam jika pemerintah terus membiarkan aktivitas ilegal tersebut. Ia meminta agar pemerintah bertindak cepat dan tegas demi menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan di wilayahnya.

“Kami tidak menolak investasi, tapi harus sesuai aturan. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kami akan terus kawal ini sampai tambak ilegal benar-benar ditutup permanen,” ujar Aceng.

Menanggapi kedatangan warga, Camat Sumur Aang Sumarna menyambut baik aspirasi yang disampaikan masyarakat. Ia mengakui bahwa proses penutupan tambak tanpa izin tidak bisa dilakukan secara sepihak dan memerlukan koordinasi lintas instansi.

“Saya memahami kegelisahan warga. Namun sebagai camat, saya harus mengikuti prosedur yang berlaku. Saya bukan diam, tapi sampai saat ini belum ada arahan atau tindakan dari pihak yang lebih tinggi. Saya minta waktu satu sampai dua minggu untuk memberikan jawaban resmi kepada masyarakat,” jelas Aang Sumarna.

Lebih lanjut, Aang Sumarna menegaskan bahwa dirinya tidak akan membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Ia berkomitmen akan membawa permasalahan ini ke forum yang lebih tinggi agar mendapatkan penanganan yang jelas dan tuntas.

Warga berharap bahwa langkah konkret segera diambil oleh pemerintah agar tidak timbul konflik horizontal di tengah masyarakat. Selain soal izin, warga juga mengkhawatirkan dampak lingkungan dari tambak tersebut, seperti pencemaran air dan kerusakan ekosistem sekitar.

Aksi tersebut berjalan dengan tertib dan damai. Setelah menyampaikan tuntutannya, warga kembali ke desa sambil menunggu tindak lanjut dari Camat Sumur dan pihak-pihak terkait lainnya.

Penulis: M. Sahim

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles