
Global Rise TV (Bangka Barat) –
Senin 21/04/2025
Larangan sudah dikeluarkan, aparat pernah turun tangan, namun penambangan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Selindung kembali menggeliat. Kali ini, pelakunya datang dengan wajah lama dan pola baru: membawa nama besar PT Timah lewat SPK yang patut dipertanyakan keabsahannya.

Pantauan tim media di lapangan dan pengakuan sejumlah narasumber menyebutkan, aktivitas tambang kini dikendalikan oleh CV RMS. Lebih menghebohkan lagi, kegiatan ini diduga “dilegalkan” oleh seseorang bernama Dayat Ikebana yang disebut-sebut sebagai Wastam PT Timah—sosok yang tak asing dalam dinamika tambang di Bangka Barat.
“Mereka bilang dapat SPK dari PT Timah, dan ada perintah dari Dayat,” ujar DN, narasumber terpercaya kami.
Namun ketika dikonfirmasi, baik pihak CV RMS maupun Dayat Ikebana memilih bungkam. Tak ada satu pun klarifikasi yang keluar, meski konfirmasi sudah dilayangkan secara resmi.
Kasus Lama Berulang, Aparat Masih Diam?
Satu tahun lalu, kasus serupa terjadi. PT Torabika kala itu membawa SPK PT Timah dan melakukan aktivitas tambang liar di lokasi yang sama. Penertiban sempat dilakukan oleh aparat gabungan dari Polri, Kejaksaan, dan Kodim. Hasilnya: PT Timah mengeluarkan larangan tegas terhadap semua kegiatan tambang di DAS Selindung.
Tapi nyatanya, larangan itu hanya hidup sebentar. Kini tambang kembali beroperasi, seolah hukum tak pernah hadir di tempat ini.

Kapolres: Masih Akan Dipelajari kapolres Bangka Barat, AKBP Prada Aditya Nugraha, saat dimintai tanggapan menyatakan akan mempelajari terlebih dahulu laporan tersebut sebelum mengambil langkah hukum. “Baik, saya pelajari informasinya, nanti kami tindaklanjuti,” ujarnya singkat.
Sikap ini menambah daftar panjang pertanyaan masyarakat: sampai kapan aparat hanya “mempelajari”, sementara kerusakan lingkungan terus berjalan?

Tanda Tanya Besar: Siapa di Balik Semua Ini?
Yang jadi sorotan bukan hanya tambangnya, tapi siapa yang membekingi. Nama Wastam mencuat. Dugaan kuat adanya praktik pemanfaatan SPK PT Timah sebagai tameng legalitas palsu pun mengemuka. Bila terbukti, ini bukan sekadar tambang ilegal ini sudah masuk wilayah penyalahgunaan wewenang dan manipulasi dokumen.
Masyarakat Menunggu Tindakan Nyata
Kasus ini telah membuka luka lama masyarakat Bangka Barat soal lemahnya pengawasan tambang, serta ketidakjelasan sikap perusahaan besar seperti PT Timah dalam menjaga integritas wilayah operasionalnya.
Kini semua mata menatap aparat penegak hukum. Apakah mereka akan kembali menunda, atau berani membongkar akar dari permainan kotor di balik tambang DAS Selindung?
GlobalRiseTV :
Mega Lestari