
Global Rise TV (Sukabumi) – Aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi berakhir ricuh pada Senin (24/3/2025) sore. Bentrokan terjadi antara massa aksi yang terdiri dari mahasiswa dan elemen masyarakat dengan aparat kepolisian yang berjaga di lokasi.
Kericuhan bermula ketika massa berhasil merobohkan pagar gedung DPRD dan mencoba menerobos barikade polisi. Selain berorasi, massa juga melemparkan air mineral dalam kemasan ke arah aparat, yang kemudian membalas dengan semprotan water cannon untuk membubarkan kerumunan.

Situasi semakin memanas saat massa kembali berkumpul dan kembali melakukan pelemparan. Polisi merespons dengan tindakan lebih tegas, mengejar dan memukul massa aksi. Beberapa peserta aksi mengalami kekerasan, bahkan dua mahasiswa harus dilarikan ke IGD RSUD R. Syamsudin SH, salah satunya dalam kondisi kritis.
Tidak hanya demonstran, seorang jurnalis bernama Andri Somantri, yang tengah meliput aksi, juga menjadi korban tindakan represif aparat. Ia mengalami penarikan pada bagian leher yang mengakibatkan ID card pers miliknya terputus.
“Ada yang menarik leher saya hingga ID card putus. Kalau pun itu tidak disengaja, seharusnya ada permintaan maaf dari aparat yang bersangkutan, bukan malah pergi begitu saja,” ujar Andri.

Andri menyayangkan tindakan represif yang dilakukan aparat dalam kondisi chaos, yang menyebabkan pihak di luar massa aksi ikut menjadi korban. “Siapapun bisa kena. Saya sangat menyesalkan tindakan seperti ini dari kepolisian,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai jumlah korban dan langkah yang akan diambil terkait insiden ini.
Dani Sanjaya Permas

