
Global Rise TV (Kab. Bekasi)-Warga perumahan Griya Hasanah Kalijaya, Kelurahan Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, mengeluhkan pungutan uang THR untuk security yang dilakukan oleh RW 08 RT 06 tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu.
Menurut warga, pungutan uang sebesar Rp 20.000 tersebut dilakukan secara tiba-tiba dan tidak ada penjelasan yang jelas tentang tujuan pungutan tersebut.
“Kami tidak tahu apa tujuan pungutan uang ini. Tidak ada sosialisasi terlebih dahulu, langsung saja ada edaran memakai kop surat RW 08 RT 06,” kata salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya, yang diwakili oleh inisial PR.
Warga juga mengeluhkan bahwa pungutan uang ini bukanlah yang pertama kali. Baru-baru ini, ada pungutan uang sebesar Rp 100.000 yang katanya untuk pembangunan RTH.
“Kami tidak tahu apa yang terjadi dengan uang tersebut. Apakah benar-benar digunakan untuk pembangunan RTH atau tidak,” kata warga lainnya yang tidak mau disebutkan namanya, yang diwakili oleh inisial TRP.
Warga juga mengatakan bahwa RTH di perumahan Griya Hasanah Kalijaya tidak boleh dicor atau disemen, sehingga mereka meragukan tujuan pungutan uang tersebut.
“Kami minta agar pihak RW 08 RT 06 menjelaskan secara transparan tentang tujuan pungutan uang ini dan bagaimana uang tersebut akan digunakan,” kata PR. Jon