
Global Rise TV (Bangka Sungailiat)- Rapat koordinasi terkait tahapan. Pencalonan perseorangan. Pemilihan Bupati dan Wakil. Bupati Bangka ulang. tahun 2025 yang disenggarakan oleh KPU kab Bangka di. Ruang Rapat kator KPU Kabupaten Bangka. Alhamdulillah hari ini kita sudah mengundang seluruh Forkopimda, kemudian para politisi baik dari partai ataupun di luar partai. hari ini kita melakukan sosialisasi tahapan pencalonan untuk. dari perseorangan”, ucap Ketua KPU Bangka Sinarto. Senin (17/02/2025).

Sejauh ini PKPU yang kita pakai itu masih PKPU yang tahun 2024, itu di nomor 8 tahun 2024. Kemudian keputusan KPU-nya kita masih menggunakan keputusan KPU nomor 532 di tahun 2024 juga.Terkait Petunjuk teknisnya nanti kalaupun ternyata setelah kita koordinasi nanti di tanggal 21 dengan KPU RI kalau kalaupun memang ada petunjuk teknis baru nanti akan kita ikuti petunjuk baru tersebut berdasarkan keputusan KPU Republik Indonesia.
Untuk syarat syaratnya sebenarnya hari ini saya tadi baru membuka acara ini, jadi acara ini baru mulai jalan. jawan-kawan media pun diundang dan terundang alangkah baiknya kawan-kawan media untuk membersamai teman-teman di dalam untuk mengikuti teknis-tenis yang bakal dibahas oleh devisi teknis KPU Bangka. Tahapannya sudah masuk ke tahapan pencalonan dan hari ini kita sosialisasi kemudian saya pun ada agenda di ruangan sebelah untuk wawancara badan ad hock kita.
Hari ini di ruang rapat akan diteruskan oleh devisi teknis. sejauh ini sesuai PKPU tahun 2024 itu 10% dari definitif. Lebih jelasnya nanti ikuti di ruangan sampai akhir biar tidak ada salah informasi. Tahapan pencalonan ini sangat krusial. Karena kalau sampai calon tidak jujur dalam data mungkin direntang setelahnya belum ketemu tapi jika sampai ke MK. pasti ketemu.

Kalau seandainya pemalsuan bisa ditemukan di tingkat MK. harus pilkada ulang. apakah kita akan begini terus. Sedangkan dengan pilkada ulang ini saja kita sudah tergerus waktu pemimpin Bangka ke depan.
Anggaran pilkada Bangka (21) milyar. Kita diarahkan oleh KPU RI. untuk menganggarkan maksimal karena pencalonan ini kan terutama dari partai politik sudah dilonggarkan aturan menjadi 10% suara sah. di Kabupaten Bangka sendiri ada (3) partai besar yang bisa mencalonkan sendiri tanpa koalisi. Kita siapkan di range (7) Paslon. Kalau nanti misalkan (3) atau (4) Paslon, sisanya akan di Silpa kan. termasuk calon perseorangan kalau tidak ada yang mencalonkan diri.

Tapi kalau calon perseorangan ini ada yang sudah mendaftar maka biayanya sudah berjalan termasuk memverifikasi berkasnya, cuma kalau nanti tms tidak lolos, anggarannya tidak semua tersedot untuk perorangan. sedangkan untuk partai politik kalau hanya (3) calon, lainnya akan kita sisihkan untuk disilpakan. karena kalau tidak kita Anggarkan maksimal ternyata calonnya lebih, kekurangannya kita tidak bisa. tapi kalau dananya sudah kita anggarkan, lebihnya bisa disilpakan.

Pilkada kita di Bangka dan Pangkalpinang ini adalah pilkada yang tidak biasa, disorot oleh semua orang. Seperti Pilkada di dalam aquarium, semua mata bisa melihat. Mohon doa kepada KPU. Bangka agar bisa menjalankan pilkada ini dengan sebaik-baiknya dan menghasilkan kepala daerah yang terbaik walaupun kita sudah tergerus satu tahun dari lima tahun”, ungkap Ketua KPU Bangka. Sinarto. Pungkasnya (Imron).

