
Global Rise TV (Sukabumi)- Polres Sukabumi menggerebek lokasi tambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, tepatnya di Tanjakan Kesik.di kecamatan simpenan ini baru aja dilanda bencana, namun aktivitas tambang ilegal kembali marak dilakukan.
Iptu hartono kasat reskrim polres sukabumi mengungkapkan bahwa penggerebekan ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan warga yang resah dengan aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas tambang ilegal di Tanjakan Kesik. Setelah dilakukan penyelidikan, kami langsung melakukan tindakan penggerebekan,” ujarnya, minggu (26/1/2025).
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah alat peralatan tambang yang digunakan untuk menambang emas secara ilegal. selain itu, beberapa pekerja tambang yang berada di lokasi juga diamankan untuk dimintai keterangan.

Lokasi tambang ilegal ini diketahui rawan bencana. Sebelumnya, wilayah ini sempat terdampak longsor akibat kerusakan lingkungan. Namun, hal itu tak menyurutkan para pelaku untuk kembali beraktivitas.

“Tambang ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat sekitar. Kami akan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegas hartono.

Sementara itu, salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keresahan masyarakat atas aktivitas tambang ilegal ini.
“Baru saja kami melewati masa sulit akibat longsor. Sekarang tambang ini mulai lagi, kami takut bencana akan terulang,” kata warga tersebut.

Polres Sukabumi berkomitmen terus memberantas tambang ilegal di wilayah hukumnya. Kapolres mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan bersama.” Pungkasnya
HAdul Mustofa