
Global Rise TV (Pandeglang, Banten) – Sejumlah awak media yang menjalankan tugas kontrol sosial di Desa Kertajaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten, mengaku kecewa atas sikap Kepala Desa yang diduga menghindar dari wawancara. Meski diketahui berada di kantor desa saat itu, Kepala Desa tidak menemui wartawan yang datang untuk menjalankan tugas jurnalistikjurnalistik Kamis (26/12/2024).

Kejadian ini memicu pertanyaan publik, mengingat tugas wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sebagai bagian dari kontrol sosial, kehadiran media seharusnya menjadi mitra bagi pemerintah desa untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat secara transparan.
“Sikap Kepala Desa yang terkesan menghindar ini tentu menjadi sorotan, terlebih tugas kami sebagai wartawan sudah diatur dalam undang-undang,” ujar salah satu jurnalis yang hadir di lokasi.

Masyarakat berharap pemerintah desa dapat lebih terbuka terhadap media, demi menjaga kepercayaan publik dan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.jelasnya
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepala Desa Kertajaya terkait alasan tidak ditemuinya awak media. Kejadian ini menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat terkait transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa tersebut.
M. Sahim Pandeglang

