
Global Rise TV (Serang)-proyek program irigasi (irpom) dikampung pasir bulih, Desa Bojong Pandan, Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang, Banten,kini tengah menjadi sorotan.
Pasalnya, proyek yang didanai oleh APBN melalui Kementerian pertanian direktorat jenderal prasarana dan sarana pertanian,ini diduga kuat menjadi ajang bisnis pribadi seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS).

Terlapor dalam kasus ini adalah Yanto, seorang guru SD yang juga menjabat sebagai ketua kelompok irpom (irigasi perpompaan) tani mucekil, sekaligus Ketua ketua badan permusyawaratan desa (BPD) Desa Bojong Pandan. Kejanggalan ini menimbulkan tanda tanya besar: mengapa seorang PNS bisa merangkap menjadi ketua kelompok tani yang seharusnya dikelola oleh petani lokal?

Ade, sebagai pegawai Badan penyuluhan pertanian,saat ditemui dikantor nya membenarkan kalau Yanto seorang PNS dibolehkan menjadi ketua kelompok tani.”untuk program itu yang memverifikasi itu kan pihak provinsi kalau itu lolos kan kami hanya mengiyakan walaupun pak Yanto itu seorang guru, saya hanya menyodorkan terkait program ini mereka tau informasi dari mana saya juga heran jadi mereka mengusulkan program ini. “Ujarnya Jumat (06/12/2024)

Masih Lanjut”selama ini boleh seorang PNS menjadi ketua kelompok tani,terus yang memverifikasi orang provinsi kalau mereka bilang tidak apa-apa saya cuma bisa mengiyakan kalau saya hanya mengikuti apa kata orang dinas provinsi karena saya tidak punya kewenangan.”ucapnya
Ketika media berupaya mengkonfirmasi ternyata Yanto, tidak ada di rumah, salah satu keluarga bilang Yanto lagi gak ada dirumah.Dihubungi melalui pesan WhatsApp Yanto hanya bilang mohon maaf pak, saya lagi di rangkas “katanya singkat
Hingga berita ini ditulis, Yanto ketua Poktan Tani Mucekil belum berhasil dikonfirmasi.
GLOBAL R TV. DEDI.S

