
Global Rise TV (Pandeglang)-Pemerintah desa Waringin kurung, kecamatan Cimanggu kabupaten Pandeglang menyalurkan bantuan pangan (BP) beras 10 kg kepada 186 masyarakat,proses penyaluran bantuan pangan tersebut diaula kantor desa Waringin kurung.
Dalam penyaluran bantuan tersebut Engkus selaku Kesos dari perwakilan kecamatan Cimanggu kabupaten Pandeglang menjelaskan bahwa penerima manfaat,(KPM) diwajibkan membawa KTP dan kartu keluarga (KK) sebagai syarat pengambilan beras.
Ia juga menegaskan beras tidak boleh diwakilkan untuk memastikan. Hal ini dilakukan untuk diterima sesuai data tersebut, Jumat (6/12/2024).

Penyaluran tersebut mendapat apresiasi dari warga masyarakat dan perhatian yang positif dan transparan serta kesungguhan pemerintah desa maupun kabupaten dalam melaksanakan program pangan.

Mudah mudahan dengan tersalurnya bantuan beras ini dapat sedikit mngurangi beban masyarakat,disaat cuaca extrim dan musim penghujan,ujar nya.
Global Rise TV (Purnawan Hidayat,mengabarkan)

