🔥 Di Balik Bayang IUP PT Timah Tbk: Tambang 21 Diduga Masih Beroperasi Meski SPK Kedaluwarsa!

Global Rise TV (Marabok, Benteng Kota Tempilang)– Bangka Barat | Jumat, 17 Oktober 2025

Tim investigasi GlobalRiseTV kembali menelusuri kejanggalan aktivitas di kawasan Tambang 21 Marabok, yang sebelumnya ramai diberitakan masih beroperasi meski Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT Timah Tbk diduga telah kedaluwarsa.

Dalam penelusuran lanjutan, tim berupaya mengonfirmasi langsung kepada Jamuat, sosok yang disebut-sebut sebagai pengelola lapangan Tambang 21 sekaligus orang kepercayaan Bos Abun — seorang mantan oknum berseragam yang kini dikabarkan masih punya pengaruh kuat di wilayah tambang tersebut.

Namun saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jamuat justru mengelak, dan menegaskan bahwa aktivitas tambang telah berhenti sejak adanya kecelakaan kerja yang menelan korban jiwa.

“Tambang itu sudah lama berhenti, Bu. Sejak ada kejadian kecelakaan kerja dulu, ada karyawan yang meninggal dunia. Sejak itu sudah tutup,” tulis Jamuat kepada tim investigasi GlobalRiseTV.


🚨 Tutup di Atas Kertas, Tapi Lapangan Berkisah Lain

Fakta di lapangan menunjukkan cerita berbeda.
Tim investigasi mendapati jejak aktivitas tambang yang masih segar di sekitar area jek-jek tempat pengumpulan timah Tambang 21 — mulai dari bekas lintasan kendaraan berat, tumpukan material baru, hingga lalu-lalang kendaraan mencurigakan di sekitar lokasi.

Sejumlah warga sekitar juga membenarkan bahwa belum lama ini terjadi penangkapan terhadap seorang warga berinisial A, yang kedapatan mencuri di area tambang tersebut. Namun, yang mengejutkan, pelaku tidak diproses hukum dan justru “dibina” di lokasi tambang, lalu dilepas kembali.

“Kalau memang tambang sudah tutup, kenapa masih ada orang maling di dalam area tambang? Logikanya, tempat itu harusnya kosong dan tak dijaga siapa pun,” ungkap salah satu warga yang identitasnya dirahasiakan demi keselamatannya.

Temuan ini memperkuat dugaan kuat bahwa Tambang 21 tidak sepenuhnya berhenti, melainkan masih beroperasi secara senyap di bawah bayang-bayang nama besar PT Timah Tbk.


⛽ Mobil Tangki Misterius Keluar-Masuk Tambang

Warga yang sama juga mengungkap adanya mobil tangki minyak berpelat BE 8XXX KG yang keluar-masuk kawasan Tambang 21 dalam beberapa minggu terakhir.
Tangki tersebut diduga membawa sekitar 5.000 liter bahan bakar solar, namun asal-usul dan dokumennya tidak jelas — baik dari sisi tera resmi Pertamina maupun izin distribusi BBM industri.

“Saya lihat sendiri, mobil tangki warna putih itu masuk ke kawasan tambang. Kalau memang sudah berhenti, buat apa minyak sebanyak itu dibawa ke sana?” ujar warga kepada GlobalRiseTV.


⚖️ Di Mana Pengawasan dan Penegakan Hukum?

Dugaan berlanjutnya aktivitas di Tambang 21 menimbulkan pertanyaan serius:
Apakah ada pembiaran dari pihak terkait, atau bahkan setoran ke oknum tertentu yang membuat tambang ini tetap berjalan tanpa dasar hukum?

Padahal, jika benar SPK telah kedaluwarsa, maka setiap kegiatan penambangan melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), khususnya Pasal 158, yang menyebutkan:

“Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin usaha pertambangan dipidana dengan penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.”


🚨 Desakan untuk Penegakan Hukum

Dengan adanya indikasi kuat bahwa Tambang 21 masih beraktivitas tanpa legalitas yang jelas,
GlobalRiseTV mendesak aparat penegak hukum, mulai dari Polres Bangka Barat, Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, hingga Kementerian ESDM RI, untuk segera turun menindaklanjuti temuan ini.

Publik berhak mengetahui:
👉 Apakah Tambang 21 benar-benar memiliki dasar hukum menambang?
👉 Di mana transparansi dokumen izin dan SPK yang masih berlaku?
👉 Dan siapa yang sebenarnya mengendalikan operasi di balik bayang-bayang PT Timah Tbk?


🕵️‍♀️ GlobalRiseTV Akan Terus Memantau

Tim investigasi GlobalRiseTV akan terus memantau perkembangan di lapangan, termasuk meminta bukti legalitas izin tambang dan SPK yang masih berlaku.
Apabila hingga waktu tertentu tidak ada tindakan dari aparat, maka laporan resmi dan berita lanjutan akan diterbitkan sebagai bentuk kontrol sosial dan dorongan penegakan hukum yang transparan.

“Kami tidak akan berhenti. Setiap jengkal kejanggalan di Tambang 21 akan kami kawal sampai tuntas — agar hukum benar-benar tegak, bukan tunduk pada kepentingan segelintir pihak.”


GlobalRiseTV Investigasi — Mega Lestari

🕯️ “Mengungkap Fakta, Bukan Sekadar Narasi.”

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Stay Connected" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

Latest Articles